
Dirtipidter Bareskrim Pol Brigjen Pol Pipit Rismanto beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Pemeriksaan terhadap istri dan anak dari Ismail sudah dilakukan Bareskrim Polri pada hari Kamis (1/12/2022) kemarin terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa terkait kasus tersebut atas perannya masing-masing.
“Itu kan korporasi. Anaknya sebagai direktur utama, istrinya yang melakukan transaksi,” ujar Pipit saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).
Pipit menyebutkan, keterangan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya kemarin semakin menguatkan satu sama lain.
“Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” jelasnya.
Mengerikan! Sindikat Open BO Tawarkan Ribuan Wanita dan Anak Dibawah Umur ke Banyak Kota
Ismail Bolong Tambang Ilegal Bareskrim Polri